BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Teken PKS dengan Klinik Spesialis Mata SMEC

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Teken PKS dengan Klinik Spesialis Mata SMEC

HARIANRIAU.CO - Dalam rangka terselenggaranya Jaminan Kesehatan bagi peserta di wilayah Kota Tanjungpinang, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan dengan Klinik Spesialis Mata SMEC, Selasa (05/01). 

Ruang lingkup perjanjian ini meliputi pemberian Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan berupa upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik berupa rawat jalan tingkat lanjutan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Agung Utama Muchlis dalam sambutannya menyampaikan maksud dari penandatanganan PKS ini adalah melakukan kerja sama yang setara dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang.

"Perjanjian ini berlaku untuk satu tahun dan secara efektif berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021," ungkap Agung.

Agung menambahkan sebagai langkah monitoring dan evaluasi kerja sama, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang akan melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Klinik Spesialis Mata SMEC, secara berkala melalui Utilization Review (UR), Survey Walk Through Audit (WTA), penilaian customer feedback/umpan balik pelanggan yaitu pengambilan survey terhadap peserta yang mendapatkan pelayanan di Klinik Spesialis Mata SMEC serta penilaian kepatuhan terhadap komitmen mutu pelaksanaan perjanjian.

"Monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan juga dilaksankaan bersama-sama dengan Kesehatan, Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat, akademisi dan profesi sesuai kewenangannya, terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu jangka waktu Perjanjian Kerja Sama," lanjut Agung.

Agung menambahkan target kerja sama yang dilaksanakan ini adalah pemerataan pelayanan, aksetabilitas, dan peningkatan kepuasan Peserta JKN-KIS.

Pimpinan Klinik Spesialis Mata SMEC, dr. Muhammad Rony menyampaikan Klinik Spesialis Mata SMEC berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kota Tanjungpinang.

"Dengan penandatanganan PKS ini, Klinik Spesialis Mata SMEC siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta JKN-KIS," ungkap Rony.

MS/OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index