308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia

308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia
Militan ISIS

HARIANRIAU.CO JAKARTA - Polri telah meminta imigrasi untuk mengeluarkan surat cegah dan tangkal (cekal) untuk ratusan warga negara Indonesia yang berada di Suriah. Surat Cekal dikeluarkan agar mereka tidak kembali lagi ke tanah air.

"Cekal itu sudah keluar sejak 2015. Jumlahnya sebanyak 308 orang," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/1/2016).

Mereka yang dicekal kembali ke Indonesia, lanjut Badrodin, terdeteksi bergabung dalam Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Namun, tidak semuanya demikian. Ada beberapa yang tak ikut angkat senjata dan hanya tinggal sementara di negara itu.

Badrodin mengatakan, kebijakan itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia mengonfirmasi adanya video pimpinan ISIS yang mengancam negara-negara, salah satunya Indonesia.

"Dengan pencekalan itu, kami mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Indonesia," ujar Badrodin.

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 orang sejak Kamis (14/1/2016). Mereka ditangkap di Jawa Barat, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Salah satu dari 12 orang itu diketahui menerima transferan dana dari kelompok ISIS. (kompas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index