Warga Gugat Larangan Foto Tersenyum di Paspor Perancis

Warga Gugat Larangan Foto Tersenyum di Paspor Perancis

HARIANRIAU.CO, PARIS - Seorang pria di Perancis mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terkait larangan menggunakan foto tersenyum di paspor negara itu.

Pria, yang oleh media hanya disebut Thierry itu, mengklaim bahwa larangan pose tersenyum untuk foto paspor tidak memiliki landasan hukum sama sekali, seperti dilaporkan BBC, Jumat (30/9/2016).

Thierry, yang dilaporkan sebagai pejabat senior pemerintah, juga mengatakan bahwa aturan tentang foto membuat orang-orang menjadi sedih dan merana.

Namun klaim tersebut ditolak oleh pengadilan yang mengatakan bahwa untuk foto paspor harus dengan mulut tertutup dan ekspresi wajah harus natural, yang berarti foto tersenyum dilarang.

Menurut hakim, sedih dan gembira tidak termasuk dalam ekspresi natural.

Media Perancis, Le Parisien, memberitakan bahwa Thierry membawa kasusnya ke pengadilan setelah kantor yang mengurusi paspor menolak foto yang ia sertakan karena dianggap 'sedikit meringis'.

Menurut BBC, keputusan itu bersifat final dan mengikat sehingga Thierry tak punya pilihan harus mengambil foto baru dan tanpa senyum.

 

 

Kompas

Halaman :

Berita Lainnya

Index