Soal Denda Tolak Divaksin, Iwan Sumule: Pak Jokowi, Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya

Soal Denda Tolak Divaksin, Iwan Sumule: Pak Jokowi, Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

HARIANRIAU.CO - Penolakan suntik vaksin yang diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menimbulkan sejumlah polemik. 

Pasalnya, Ribka diketahui merupakan elite dari partai pendukung utama Presiden Joko Widodo, PDI Perjuangan.

Dan pPlernyataan dinilai akan membuat semakin rakyat gamang untuk mengikuti program vaksinasi yang sudah dimulai dengan penyuntikan pertama kepada Presiden Joko Widodo pada pagi tadi, Rabu (13/1).

Namun demikian, rakyat kecil akan dihadapi dengan dilema. Di satu sisi mereka ragu dengan vaksin yang akan diberikan, tapi di sisi lain mereka tidak bisa seperti Ribka yang lantang karena bisa membayar denda dari pemerintah.

“Anggota DPR Ribka Tjiptaning katakan menolak divaksin, mending bayar denda Rp 5 juta. Jika rakyat yang menolak, akan sulit bayar denda dan bisa dipenjara,” ujar Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada redaksi, sesaat lalu.

Dia berharap, pemerintah tidak menjadikan rakyat sebagai ladang bisnis dalam program vaksinasi ini. 

Di mana rakyat diwajibkan untuk disuntik dan jika menolak akan dikenai denda hingga ancaman penjara.

Keraguan masyarakat seharusnya dijawab dengan baik. Salah satunya memastikan bahwa efikasi vaksin untuk rakyat tinggi dan aman.

“Pak Jokowi, negara tak boleh berbisnis dengan rakyatnya dan janganlah celakakan rakyat,” tegas Iwan Sumule.

“Saatnya berhimpun, melawan atau mati!” demikian seruan Iwan Sumule mengakhiri kritiknya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index