Tolak Rekontruksi Polda Riau

Meranti Berdarah, Keluarga Korban akan Gugat Negara

Meranti Berdarah, Keluarga Korban akan Gugat Negara
Kerusuhan di Meranti beberapa waktu lalu

HARIANRIAU.CO, MERANTI - Didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Jakarta, pihak keluarga peristiwa "Meranti Berdarah" 25 Agustus lalu akan melayangkan gugatan perdata kepada negara. 

Kordinator KontraS, Hariz Azhar, dalam kunjungannya ke Selatpanjang menuturkan, sesuai KUH Perdata pasal 1370, wajib memberikan ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yang dibunuh. Dalam kasus yang menewaskan Afriyadi Pratama dan Isrusli di Selatpanjang, maka gugatan akan ditujukan pada Kapolri dan pimpinan polisi di daerah.

"Itu semua ada hitungannya. Karena korban meninggalkan keluarga yang harus ditanggung, maka negara harus ganti. Yang membunuh itu polisi makan institusi Polri bertanggungjawab mengganti semua kerugian materil maupun imateril. KontraS yang akan ke pengadilan bersama keluarga," kata Hariz, Kamis (29/9/2016).

Dia juga mempertanyakan tindakan Kapolda Riau memberikan uang kepada keluarga korban sebesar Rp 25 juta. Menurutnya negara tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk hal tersebut.

"Itu uang apa dan dari mana? Harus dipertanyakan, jangan-jangan itu uang damai. Makanya kita menyarankan keluarga untuk mengembalikannya. Dan keluarga pun bersedia," ucapnya.

Lelaki bertubuh tinggi itu juga menyampaikan keberatan terhadap proses rekonstruksi tertutup yang digelar Polda Riau di Pekanbaru, Rabu (28/9/2016). Dia menilai rekonstruksi itu ilegal dan sebagai bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

"Itu suatu keanehan. Harusnya dilakukan di TKP. Harus dicoba dulu, kalau ada ancaman baru dialihkan lokasi rekonstruksinya. Itu semua modus mereka saja," ujar Haris.

Dia juga menyinggung mutasi yang dilakukan oleh Polri terhadap sejumlah petinggi di Mapolda Riau dan Mapolres Meranti. Hal itu dinilai hanya bertujuan untuk menghilangkan jejak pertanggungjawaban terhadap dugaan kejahatan Polres Meranti.

"Silahkan dimutasi, tapi anggota yang terlibat harus ditahan, karena ancaman hukuman sudah 5 tahun. Harusnya mereka ini disel, bukan dimutasi," tegasnya lagi.

Bersitegang di RSUD

Setelah mengunjungi keluarga korban Isrusli pada Kamis (29/9), pagi, Hariz dan temannya, aktivis muda KontraS, Farhan, terus mengumpulkan bukti dan menggambar beberapa tempat kejadian perkara. Baik di RSUD Meranti, pelabuhan cafe Nur Syaadah dan Mapolres Meranti.

Sempat terjadi ketegangan saat Hariz dan perwakilan PBR hendak menemui Direktur RSUD, Roswita. Seorang sekuriti dan Kepala Seksi Penunjang Medik, Zulfikar, menghalangi rombongan dengan alasan direktur sedang menunggu jawaban dari Sekda. 

"Bapak disuruh tunggu dulu. Karena ibu sedang menunggu izin Sekda," jawab Zulfikar.

Setelah sempat bersitegang dan petugas tersebut kewalahan menjawab pertanyaan Hariz, sekitar 10 menit kemudian Direktur Roswita pun keluar dari ruangannya. Dia pun menjelaskan kalau dirinya harus terlebih dahulu meminta izin dari Sekda Meranti Iqaruddin sebagai atasannya.

"Kita tidak berniat menolak bapak, ini hanya SOP. Kami juga tidak ada menutupi informasi apapun terkait kejadian ini. 7 petugas RSUD yang bertugas hari itu sedang dipanggil sebagai saksi oleh Polda Riau," aku Roswita.

Terkait hasil otopsi maupun visum, dia mengaku tidak tahu dan tidak memilikinya karena hasilnya ada di tim dokter yang diturunkan Polda. Tapi untuk informasi siapa saja petugas pada hari tersebut sedang piket dan surat menyurat akan disampaikannya paling lama Senin (3/10/2016).

"Senin paling lama akan kami serahkan semua yang bapak butuhkan. Baik untuk almarhum Afriadi maupun almarhum Isrusli," janjai Direktur RSUD tempat dua korban itu ditangani.

Setelah mendapatkan semua keterangan dan bukti-bukti yang ada dalam dua kasus itu, dia Hariz bertoal ke Pekanbaru untuk mendatangi Mapolda Riau guna menyampaikan keberatan dan perkembangan penyelidikan. Tapi, agenda itu ditolak oleh Polda Riau.

"Sebenarnya mereka sudah menolak kedatangan saya. Tapi gak apa-apa lah. Walau ditolak, saya akan tetap datangi tu Mapolda. Kita rakyat mau datang masak ga boleh," sindirnya.

Setelah dari Pekanbaru, lelaki yang sedang berpekara dengan TNI Polri dan BNN atas kasus Fredy Budiman itu, akan bertolak kembali ke Jakarta. Kemudian melengkapi analisis dari temuan yang ada untuk disiapkan menjadi berkas untuk gugatan.

"Kita fokus ke Perdata. Tapi tetap akan kita kawal prosesnya, karena kasus ini sangat berpotensi untuk dipeti-eskan. Saya minta masyarakat Meranti tetap kompak dan ikut mengawal. Jangan takut dengan polisi, karena hanya akan bikin kita makin diinjak-injak," ajak Kordinator Badan Pekerja KontraS Jakarta itu. (Halloriau)

Halaman :

#Meranti Mencekam

Index

Berita Lainnya

Index