
Novel Baswedan
Isu Taliban di KPK Kembali Berembus, Novel Duga Ada Kepentingan yang Terganggu
HARIANRIAU.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi isu radikal hingga taliban yang kembali berembus di tubuh KPK. Novel menilai isu tak berdasar itu diembuskan ketika lembaga antikorupsi sedang bekerja memberantas korupsi.
Untuk itu, para pegawai dan penyidik KPK sudah memahami ketika isu tersebut diembuskan, menunjukkan adanya pihak yang kepentingannya terganggu oleh kerja-kerja KPK.
"Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal isu itu tidak benar dan mengada-ada. Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” kata Novel dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Diketahui, isu taliban di tubuh KPK sempat ramai 2 tahun lalu. Saat itu isu tersembut diembuskan untuk menyudutkan KPK dan melemahkan gelombang demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK. Beberapa waktu terakhir, sebuah video terkait demonstrasi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dengan bingkai isu taliban diunggah ulang di media sosial. Novel menduga isu itu kembali menyerang KPK yang saat ini sedang bekerja memberantas korupsi.
“Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” kata Novel.
Penyidik senior ini mengakui isu radikal-taliban yang diembuskan 2 tahun lalu efektif menyudutkan KPK karena banyak orang yang percaya. Namun Novel meyakini, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas bahwa isu tersebut hanya untuk mengganggu kerja-kerja pemberantasak korupsi yang dilakukan KPK.
“Tapi setelah sekian lama dan diulang-ulang penggunaan isu itu, rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu,” imbuhnya.
Novel enggan menyimpulkan isu radikal-taliban kembali muncul berkaitan dengan penanganan kasus besar yang saat ini sedang diproses KPK, seperti kasus suap ekspor benur dan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret dua mantan menteri.
“Itu mesti diteliti lagi agar statement-nya objektif. Karena biasanya mereka tidak hanya melempar isu saja, tapi juga kondisikan agar seolah banyak dibahas termasuk menggunakan robot medsos. Tapi itu ahli yang bisa jelaskan,” katanya.
Sumber: BeritaSatu.com
- Kepala Desa Banyuasih Blak-blakan Soal Isu Pembacokan Ustaz oleh Orang Gila, Ternyata….
- Siswa SD Hamili Siswi SMP, Bapaknya Bilang untuk Percobaan 'Burung' Anaknya yang Baru Disunat
- Polres Tanjungpinang Ikuti Video Conference Wisuda Purnawira Bhakti Personel Polda Kepri dan Jajaran
- Ada yang Minta Jokowi Duluan Disuntik Vaksin Corona, Luhut: Jangan Berburuk Sangka...
- Pemerintah Disarankan Bentuk Komisi Disuasi Untuk Atasi Napi Narkoba
- Disuntik Mati, Badak Putih Jantan Terakhir di Dunia Kini Tiada
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 081365016621 / 0811707378
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Harianriau.co Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan