FPII Laporkan Penghinaan Profesi Wartawan di Medsos

FPII Laporkan Penghinaan Profesi Wartawan di Medsos

HARIANRIAU.CO - Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan pengguna akun Facebook atas nama Eko Ardianto ke Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan (Pers). Senin,(25/01).

Diketahui dalam ujaran kebencian yang ditulis Eko Ardianto, "Edi ini macam gertak-gertak cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan Wartawan itu sama-sama Penebuk dasar pengangguran kalian!!!," tulis Eko Ardianto dalam kolom komentar Facebook.

Berdasarkan komentar tersebut, Ketua FPII Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Kantor Polres Tanjungpinang diruangan Unit idik Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.

Lagi ia juga membeberkan, “Laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mecederai perasaan orang lain," bebernya siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Edios juga berharap kepada penegak hukum pihak Polres Tanjungpinang agar menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai kententuan Undang-Undang (UU) yang berlaku (ITE) sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan Ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan Profesi orang lain kedepannya.

TIM/OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index