Penyematan PIN WBBM Tahun 2020 Kepada Seluruh Pegawai Kejati Kepri

Penyematan PIN WBBM Tahun 2020 Kepada Seluruh Pegawai Kejati Kepri

HARIANRIAU.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Hari Setiyono diwakili Koordinator Bidang Pidsus, IG Punia Atmaja dan Pegawai Tata Usaha Kejati Kepri, Dora Siska melakukan penyematan PIN Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara simbolis kepada perwakilan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun Senggarang, Tanjungpinang. 

Bahwa WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian PAN dan RB kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Kejati memperoleh predikat WBBM dari Kemenpan-RB tanggal 21 Desember 2020, sedangkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diperoleh Kejati Kepri tanggal 11 Desember 2019.

Hari mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak berhenti berinovasi sehingga predikat WBBM bisa dipertahankan.

"Terima Kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kepri dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri yang telah memberikan dukungan sehingga predikat WBBM bisa diperoleh," jelas Kajati, Rabu, (27/01).

Gubernur Kepri diwakili Sekda, Arif Fadillah dalam sambutannya mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi Kejati Kepri yang berhasil memperoleh penghargaan dan predikat WBBM dari Pemerintah Pusat.

Acara dilanjutkan dengan syukuran dan ramah tamah Kajati bersama seluruh Pegawai Kejati dan tamu undangan yang hadir. 

Demikian itu terlihat acara dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index