Vaksin Merah Putih Ditargetkan Kantongi Izin Darurat pada 2022

Vaksin Merah Putih Ditargetkan Kantongi Izin Darurat pada 2022
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman menargetkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization Vaksin Merah Putih dapat diperoleh pada pertengahan 2022. Target ini tergantung uji klinis terhadap vaksin covid-19 buatan Indonesia itu.

"Diharapkan walau belum selesai uji klinis fase tiganya sudah bisa diperoleh izin daruratnya," kata Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio, kepada Medcom.id, Jumat, 19 Februari 2021.

Menurut dia, uji laboratorium terhadap Vaksin Merah Putih telah mencapai tahap research and development (RND). Bibit Vaksin Merah Putih rencananya dikirim ke Bio Farma pada akhir Maret 2021.

Setelah diterima Bio Farma, bibit vaksin akan melalui tahap formulasi. Kemudian, Vaksin Merah Putih akan dikembangkan ke skala lebih besar untuk kebutuhan produksi vaksin.

"Kemudian akan diuji praklinis pada hewan lagi. Baru masuk tahap uji klinis satu, dua, dan tiga," ungkap Amin.

Amin memastikan Vaksin Merah Putih yang melewati uji praklinis di laboratorium aman digunakan terhadap manusia, terutama masyarakat Indonesia. Publik tak perlu khawatir.

"Begitu masuk uji klinis tahap satu pun itu harus sudah dipastikan aman. Bentuknya harus sama persis seperti untuk diberikan kepada masyarakat," kata Amin. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index