Soal Laporan GPI, Polri Tegaskan Jokowi Tak Langgar Prokes di Maumere NTT

Soal Laporan GPI, Polri Tegaskan Jokowi Tak Langgar Prokes di Maumere NTT
Presiden Jokowi di kerumunan warga yang menyambut kedatangannya di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021)

HARIANRIAU.CO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan polisi bukan menolak laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) terhadap Presiden Joko Widodo atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SKPT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” kata Rusdi dikutip dari Pojoksat.id, Sabtu (27/2).

Rusdi mengatakan pihaknya tak memproses laporan GPI karena tak ada pelanggaran dalam kerumunan Jokowi di NTT.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (26/2).

Kedatangan mereka bertujuan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden Jokowi, kedua Gubernur NTT (Viktor Laiskodat),” kata Ketua Bidang HAM PP GPI Fery Dermawan.

Dalam pelaporan itu, mereka membawa barang bukti berupa video yang diunduh dari YouTube dan juga tangkapan layar berita dari media mainstream.

Menurutnya, potongan video tersebut menggambarkan pelanggaran prokes, berupa kerumunan massa. Bahkan di tengah kerumunan warga itu Presiden Jokowi kemudian membagikan bingkisan.

“Kerumunan itu ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan,” kata Fery.

Dia pun berharap masih ada keadilan dan pelaporan ini sebagai momentum untuk menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Kami berharap masih ada keadilan di RI karena kita berpegang pada asas equality before the law, setiap warga negara sama statusnya di hadapan hukum,” kata Fery.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Jokowi ke Bareskrim soal dugaan pelanggaran prokes. Namun, laporan itu ditolak dan tidak diterbitkan laporan ke polisi oleh Bareskrim.


 

Halaman :

Berita Lainnya

Index