Buktikan Nurdin Abdullah Tak Bersalah, PDIP Disarankan Beri Bantuan Hukum

Buktikan Nurdin Abdullah Tak Bersalah, PDIP Disarankan Beri Bantuan Hukum
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah/Net

HARIANRIAU.CO - Pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang mensinyalir bahwa ada banyak orang yang menginginkan Gubernur Sulawesi Selatan lengser dari jabatannya mendapat sorotan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyarankan lebih baik PDIP memberikan bantuan hukum pada Nurdin Abdullah.

Mengingat, kata analis yang karib disapa Said ini, PDIP merupakan partai pendukung saat Pilgub 2018 lalu.

"Sebagai partai pemenang Pemilu harus mempunyai pemikiran untuk membantu Nurdin, dengan cara membuktikan bahwa Nurdin tidak bersalah. Melalui bantuan hukum yang dimiliki oleh PDIP," demikian kata Said , Selasa dini hari (2/3).

Dijelaskan Said, apa yang dikemukakan Deddy Sitorus merespons terjaringanya Nurdin Abdullah oleh KPK sebagai bentuk konspirasi hanya sekadar asumsi yang ebrsifat politis.

Sedangkan dalam rumpun kajian hukum, tidak menganut substansi hukum asumsi.  

"Terkait dengan wacana adanya konspirasi pelengseran Nurdin adalah nuansa politik. Maka itu hanyalah asumsi, sedangkan dalam hukum asumsi tidak dikenal," demikian kata Said.

Pria yang juga kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini menyarankan pada KPK agar tetap fokus dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan rasuah yang menyasar Nurdin Abdullah.

"KPK adalah lembaga pemerintahan maka tidak boleh ada tendsius dalam  pengungkapan kasus apapun," demikian kata Said.

Deddy sendiri mengatakan bahwa Nurdin adalah sosok pemimpin bersih dan identik steril dari korupsi.

Deddy menduga, banyak pihak yang tidak senang dengan Nurdin Abddulah. Bahkan, dia berspekulasi bahwa penangkapan Nurdin terjadi lantaran adanya pihak-pihak yang menginginkan Nurdin lengser dari jabatannya.

“Kita melihat bahwa Prof Nurdin sudah lama banyak pihak yang menginginkan dia turun dari kursi gubernur, terbukti tahun 2019 ada upaya hak angket,” imbuhnya.

sumber rmol.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index