Kalapas Kukuhkan Lima Petugas Satops Patnal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Kalapas Kukuhkan Lima Petugas Satops Patnal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

HARIANRIAU.CO -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat mengukuhkan Satuan Operasional (Satops) Kepatuhan Internal (Patnal) di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kampung Banjar, KM 18 Kijang. Kamis, (04/03).

Adapun tugas dan tanggung jawab sebagai Satops Patnal secara teknis, utamanya memeriksa kerapihan dan kelengkapan atribut petugas, memeriksa petugas untuk tidak membawa handphone di steril area, melakukan penggeledahan badan dan barang setiap petugas serta warga binaan yang hendak memasuki steril area juga harus membuat buku laporan terhadap pelaksanaan tugas Satops Patnal.

“Pengukuhan ini sebagai salah satu cara untuk melakukan penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam melaksanakan standar operasi prosedur dalam layanan dan tugas keamanan. Ketidakpatuhan pada SOP dan perilaku yang buruk terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itulah yang menjadi sumber permasalahan selama ini,” Terang Wahyu Hidayat dalam realisnya.

Pengukuhan Satops Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tersebut ditandai dengan pemakaian Handbadge Satops Patnal. 

“Saya harap pengukuhan ini tidak menjadi ceremonial semata, namun dijadikan pedoman dan acuan agar hasil operasi kepatuhan internal dapat menjadi rekomendasi pelaksanaan tusi masing-masing bidang dan meningkatkan budaya disiplin tiap petugas di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang,” harap Wahyu Hidayat.

Diketahui Pengukuhan ini diberikan kepada lima petugas yaitu Kepala Pengamanan Lapas, Kasi Adm. Kamtib, Kasi Binadik, Kasubag TU dan Kasubsi Bimkemaswat.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index