Habib Rizieq Geram Omongannya Dipotong Jaksa: Ini Menyangkut Nasib Saya!

Habib Rizieq Geram Omongannya Dipotong Jaksa: Ini Menyangkut Nasib Saya!
HRS marah ketika dijemput di lorong Bareskrim untuk laksanakan sidang virtual. (Net)

HARIANRIAU.CO - Rizieq Shihab tak terima saat pernyataannya dipotong oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

Diketahui sidang ini merupakan sidang perkara nomor 221 terkait kerumunan di Petamburan dan perkara 226 terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor. 

Adapun agenda dari sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi.

Pada sidang tersebut, Habib sempat melontarkan pertanyaan ke salah satu saksi yang dihadirkan JPU, yakni mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara.

Rizieq menanyakan perihal denda Rp 50 juta yang ia telah ia lunaskan usai disebut melanggar protokol kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

"Saya didenda ini sesuai pergub (peraturan gubernur) apa diluar pergub? Tetapi selama ini yang Anda tangani tidak ada pidana kan?" tanya Habib Rizieq kepada Bayu, dikutip oleh terkini.id dari Kompas.

"Di aturan pergub memang tidak pernah ada," jawab Bayu.

"Tetapi faktanya kita saat ini ketemu di sidang pidana," timpal Habib Rizieq.

Bayu kemudian mengatakan bahwa dirinya tak berkapasitas dalam memenjarakan Habib Rizieq.

"Terima kasih Pak Walikota, jadi saya ingin memastikan, untuk menegaskan yang sudah disampaikan pengacara saya, saya ulangi, selama ini, tidak ada pelanggaran-pelanggaran prokes yang lain selain kasus saya ya. Mereka dikenakan denda..," kata Rizieq.

Habib Rizieq belum menyelesaikan perkataannya, tiba-tiba ia dipotong oleh JPU.

"Coba pertanyaan lain lagi, pertanyaan lain lagi," kata JPU.

"Saya minta jangan dipotong, saya sedang menegaskan. Karena Anda tersinggung menyeret pelanggaran prokes ke pidana?" kata Habib Rizieq geram.

Rizieq kemudian mengatakan sidang ini menyangkut nasib dirinya, apakah dirinya akan berakhir di sel atau tidak.

"Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan Anda yang dipenjara, tetapi saya yang dipenjara!" pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index