Luhut Binsar: KPK Tidak Boleh Jadi Alat Politik Dan Kekuasaan

Luhut Binsar: KPK Tidak Boleh Jadi Alat Politik Dan Kekuasaan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

HARIANRIAU.CO - Independensi mutlak menjadi harga mati bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai lembaga antirasuah, KPK tidak boleh menjadi alat politik maupun alat kekuasaan.

"KPK itu tidak boleh menjadi alat politik, tidak boleh juga menjadi alat kekuasaan," tegas Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022, Selasa (13/4).

Independensi KPK juga penting dalam melaksanakan tugas utamanya, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga hal itu merupakan kunci penanganan korupsi.

Namun demikian, politisi Golkar ini secara khusus menyoroti kinerja KPK yang dinilai lebih megedepankan penindakan. Padahal dibanding penindakan, kata dia, pencegahan korupsi akan lebih efektif.

"Jadi jangan penindakan saja yang menonjol tapi pencegahan kurang. Pencegahan ini menurut saya harus kita dorong," tandasnya. 

Sumber : rmol.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index