Libatkan Tim Harimau Kampar, Polda Riau Amankan 24 KG Sabu

Libatkan Tim Harimau Kampar, Polda Riau Amankan 24 KG Sabu
Kapolda Riau Saat Menggelar Jumpa Pers Pengungkapan Narkoba 5 April 2021

HARIANRIAU.CO - Pihak Polda Riau dan jajaran mengamankan barang bukti  sebanyak 24 Kg sabu. Dalam pengungkapan ini melibatkan juga Tim Harimau Kampar.

Kasus pertama di ungkap Unit Intel Brimob yang dikenal dengan Tim Harimau Kampar. Dari kasus ini mereka mengamankan sebanyak tiga tersangka narkoba SYA, ZAM dan ADJ. Mereka diamankan di SPBU lintas timur Sorek, Bandar Petalang  Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu 

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi narkoba dengan menggunakan kendaraan mobil putih nopol BM 1847 SW, dari arah Siak menuju Pengkalan Kerinci. Saat pelaku mengisi bahan bakar, kemudian disergap oleh tim dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan.

"Tim menemukan bungkusan plastik warna merah berisikan 5 bungkus teh cina merk Guanyinwang yang diduga berisi narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Selasa (4/5/2021). 

Barang tersebut diketahui berasal dari negeri jiran, Malaysia berdasarkan pengembangan terhadap narapidana di Lapas II Batam.

Tim mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik yang berisikan lima bungkus narkoba empat buah HP dan sebuah mobil Wuling warna putih BM 1847 SW. Saat ini kasusnya ditangani Subdit I Ditresnarkoba.

Kapolda melanjutkan, untuk kasus kedua ditangani Subdit I Ditresnarkoba dengan barang bukti sabu seberat 0,5 KG, dengan tersangka NOR (46) asal Bengkalis. Dia  diamankan belum lama ini di jalan Sudirman Teluk Lecah Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.

"Begitu mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba, Tim Opsnal Ditresnarkoba berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti yang disembunyikan dibawah kasur,"imbuhnya.

Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari ZUL (DPO), dan diketahui sdr ZUL mendapatkan barang tersebut dari dua orang WNA Malaysia an ROS bin KDR dan FAI bin JAI yang pernah terdampar dan tenggelam di Perairan Rupat Bengkalis dengan membawa 26 KG sabu pada Kamis (18/2/2021) lalu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index