Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Buzzer: Terserah Bapak Saja

Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Buzzer: Terserah Bapak Saja
Presiden Joko Widodo

HARIANRIAU.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyampaikan pendapatnya terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes PNS.

Jokowi mengungkapkan tidak setuju jika 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu diberhentikan.

Kontan, tanggapan Jokowi itu disambut kecewa oleh buzzer yang selama ini mendukung pemberhentian pegawai KPK tersebut.

"Kata pak @jokowi , soal 75 pegawai KPK yang gak lulus wawasan kebangsaan, gak mesti di BERHENTIKAN, jawaban saya untuk pak president, MONGGO, TERSERAH BAPAK SAJA, walau sebenarnya itu bukan jawaban yang baik, lagi benar..,@chirp_sitto @wesi08 @Ephraym9," tulis akun @Gundala222.

Selama ini, akun tersebut aktif mendukung mendukung pemberhentian 75 pegawai KPK khususnya Novel Baswedan.

Akun ini juga ikut nyinyir ke Novel saat penyidik senior tersebut enggan mundur dari KPK usai dinyatakan tak lolos TWK.

"HALO NOVEL BASWEDAN???  KOK NAFSU SEKALI BERTAHAN DI KPK??..JADI ANEH KALO ANIES BASWEDAN MASIH GAK DIPERIKSA KPK,JIKA NOVEL SUDAH DIBERHENTIKAN," tulisnya.

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya buka suara terkait 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai tindak lanjut dari pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Presiden Jokowi pun meminta agar 75 pegawai yang tidak lulus tersebut tidak diberhentikan dari KPK.

Awalnya, Jokowi menyinggung terkait tujuan alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN sebagai upaya meningkatkan pemberantasan korupsi. 

Menurut Jokowi, KPK harus diisi oleh pegawai-pegawai terbaik dengan komitmen tinggi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Olehnya itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," terang Jokowi lewat tayangan video di YouTube Sekertariat Presiden, Senin 17 Mei 2021.

Meski demikian, Jokowi meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak lantas dijadikan alasan untuk memberhentikan para pegawai yang tidka lulus. 

Dia pun berpendapat ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus bisa diberikan pendidikan kedinasan.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-indidivu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. 

Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi," ucapnya.

Jokowi lantas meminta agar para Pimpinan KPK, Kemenpan-RB, dan BKN untuk mengikuti pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes denagn prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujar dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index