Terjerat Jaringan Peredaran Narkoba, WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Amankan

Terjerat Jaringan Peredaran Narkoba, WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang di Amankan
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo; Oppy Afio.

HARIANRIAU.CO - Sinergitas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap peredaran Narkotika yang dilakukan seorang Oknum Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Inisial (K).

Diketahui, hasil koordinasi pada hari Sabtu, (22/5) Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil menangkap beberapa orang yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. 

Pengembangan berlanjut sehingga WBP Inisial K ini memiliki hubungan jaringan antara beberapa pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Mendapat informasi tersebut pihak Lapas Narkotika langsung laksanakan penggeledahan pada kamar oknum inisial K.

"Kami menemukan satu unit handphone yang digunakan untuk berhubungan, selanjutnya WBP Inisial K ini kami serahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo. Sabtu, (29/5).

Ia juga menegaskan bahwa Lapas Narkotika tidak mentolerir dan akan menindak tegas apabila ada WBP serta petugas yang terlibat peredaran narkoba diwilayahnya.

"Tidak ada toleransi, tetap kami tindak tegas sesuai arahan bapak Menteri Hukum dan HAM, serta Direktur Jenderal Permasyarakatan," tegas Wahyu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Rony Burungudju mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index