HARIANRIAU.CO – Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Polres Tanjungpinang terus menghimbau masyarakat untuk menjalani karantina mandiri bagi yang terkonfirmasi Covid-19. Jumat, (18/06)
Polres Tanjungpinang menghimbau bagi masyarakat kota Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, agar melaksanakan karantina terpadu di hotel Lohas, Jalan Wisata Bahari km.23, Toapaya Asri Bintan
Kasihumas Polres Tanjungpinang, IPTU Suprihadi mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh Humas Polres Tanjungpinang di Hotel Lohas yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, diketahui bahwa masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 yang melaksanakan karantina terpadu di hotel Lohas menyampaikan bahwa mereka dalam keadaan baik.
"Salah satu pasien yang dikarantina juga mengatakan agar masyarakat tidak perlu takut karena segala fasilitas, baik tenaga kesehatan, obat/vitamin, sarana olahraga, serta Makanan dan Snack yang cukup,"jelasnya.
Ia menjelaskan, kepada seluruh masyarakat kota Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, tanpa gejala dan gejala ynag ringan agar melaksanakan karantina terpadu di hotel Lohas dengan fasilitas lengkap yang telah disediakan oleh pemerintah kota Tanjungpinang.
"Harapannya, agar kita bersama mendukung program pemerintah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang," tutupnya.
OPPY

