Bravo! Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Sabu

Bravo! Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Sabu

HARIANRIAU.CO – Sebanyak 1.637,1 gram Narkotika jenis Sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron sihombing, didampingi perwakilan dari Korpolairud Baharkam Polri, Bripka Dedy R.

Pengungkapan Narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri berdasarkan Informasi yang diterima oleh masyarakat pada Sabtu, (22/05/2021) yang lalu. 

Seorang laki-laki berinisial SS diamankan saat akan menyeberang dari Dermaga Pelabuhan Sungai Buluh Tanjung Batu, Kundur ke Pulau Muda. saat dilakukan pemeriksaan 

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu (1) bungkusan plastik transparan yang didalamnya terdapat tiga (3) bungkus Serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu," Kata Panit Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, Iptu Lasron Sihombing.

Lanjut dikatakan,berdasarkan dari Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, serta berita acara pemeriksaan Labor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, Sabtu, (19/06).

"Barang bukti diamankan sebanyak 1.711 gram sabu, disisihkan  untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 1.637,1 gram lalu sisanya sebanyak 67,9 gram untuk pemeriksaan lanjut di laboratorium dan pembuktian di pengadilan," jelasnya pada pada awak media dalam konferensi pers.

Terlihat, sabu ini dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, setelah larut sabu dibuang kedalam Septic Tank. Disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat,"tutupnya.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index