Tak Lolos di Kemenkumham, Partai Idaman Akan Lakukan Hal Ini

Tak Lolos di Kemenkumham, Partai Idaman Akan Lakukan Hal Ini

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Meski akhirnya gagal dalam proses verifikasi sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Ramdansyah mengaku legowo hasil yang diperoleh partai besutan Rhoma Irama tersebut.

"Dianggap tidak lolos ya kita terima," kata Ramdansyah saat dihubungi, Sabtu (8/10/2016). Hanya saja, ia mengakui bahwa seluruh kader partainya mengaku kaget dan kecewa dengan keputusan Kemenkumkam itu.

Pasalnya, seluruh kader telah berjuang untuk memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh Kemenkumham. Dia pun menegaskan bahwa kader Partai Idaman sangat yakin bisa lolos verifikasi Kemenkumham.

"Secara kasat mata kita potensi (lolos)," ujarnya. Partai Idaman pun, kata dia, sudah memiliki siasat untuk mengakali hal tersebut.

Ia mengatakan, Partai Idaman berencana untuk mengakuisisi partai lain yang sudah memiliki badan hukum, sebagaimana yang dilakukan Partai Perindo.

Hal itu dilakukan agar Idaman bisa ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ditambahkannya, jika Idaman sudah mengakuisisi partai lain yang sudah memiliki badan hukum, proses verifikasi hanya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti kita tinggal ikut verivikasi KPU saja," demikian Ramdansyah.

Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan bahwa kementeriannya telah merampungkan verifikasi badan hukum partai politik baru yang ingin meramaikan Pemilu 2019 nanti.

Dalam keputusan itu, Partai Idaman bentukan Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos verifikasi. Tak hanya Partai Idaman, tiga partai baru lainnya juga dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Masing-masing adalah Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Di sisi lain, hanya satu partai yang dinyatakan lolos, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang dibesut oleh Grace Natalie.

 

 


Sumber : Riaupos.co

Halaman :

Berita Lainnya

Index