Kena Hukum Cambuk 100 Kali karena Seks di Luar Nikah, Video Wanita Ini Heboh di Luar Negeri

Kena Hukum Cambuk 100 Kali karena Seks di Luar Nikah, Video Wanita Ini Heboh di Luar Negeri

HARIANRIAU.CO - Momen mengerikan seorang wanita pingsan tersebar luas di media sosial setelah menerima hukum cambuk sebanyak 100 kali sebagai hukuman karena melakukan seks di luar nikah heboh di luar negeri.

Aceh merupakan satu-satunya wilayah di Indonesia yang menegakkan hukum Syariah tampaknya hal ini menarik perhatian media luar negeri.

Wanita yang tak disebutkan namanya itu, dan pasangannya, masing-masing mendapat 100 kali hukum cambuk di Lhokseumawe, Aceh. Selesai diadili, wanita itu tampak terjatuh pingsan, Senin (28/6).

Rekaman menunjukkan wanita Indonesia pingsan setelah dicambuk di depan umum karena berhubungan seks sebelum menikah.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu dan kekasih prianya masing-masing menerima 100 cambukan di kota Lhokseumawe, Senin.

Hukum syariah ini tak hanya dijatuhi pada pasangan yang berhubungan seks di luar nikah, tetapi juga pada orang yang minum alkohol, perzinahan, dan melakukan hubungan seks pranikah hingga homoseksual.

"Dia harus dibawa pergi dari lokasi karena dia pingsan setelah menerima 100 cambukan," ujar Kepala Wilayatul Hisbah Zulkifli.

Pada tahun 2018, otoritas Aceh berjanji untuk mengakhiri pencambukan di depan umum dan melakukannya di balik tembok penjara.

Namun, tampaknya hingga kini hal tersebut belum terealisasikan.

sumber riau24.com

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index