MUI Sebut Tuhan Bisa Murka Jika Masjid Ditutup, Ferdinand: Agama Bukan Cuma Soal Ibadah

MUI Sebut Tuhan Bisa Murka Jika Masjid Ditutup, Ferdinand: Agama Bukan Cuma Soal Ibadah
Ferdinand Hutahaean

HARIANRIAU.CO - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengomentari pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengenai Tuhan bisa murka kepada bangsa Indonesia karena kebijakan penutupan tempat ibadah sementara dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Anwar menilai rencana pemerintah yang akan menutup tempat ibadah termasuk masjid. Hal tersebut tertuang dalam kebijakan pemerintah yakni PPKM Darurat.

“Kalau menurut saya jika di daerah zona merah itu perkantoran hanya diperkenankan dihadiri oleh 25% dari karyawannya maka hal yang serupa juga bisa kita berlakukan untuk masjid,” terang Anwar, dikutip terkini.id dari Tribunnews, Jumat 2 Juli 2021.

Oleh karena itu, menurut Anwar, apabila perkantoran tidak ditutup, masjid juga sebaiknya tidak ditutup. Sebab, kata Anwar, bangsa Indonesia ini bisa dimarahi Tuhan.

“Jadi kalau kantor tidak ditutup ya masjid juga jangan ditutup kalau kantor ditutup, ya akan menimbulkan masalah dan kalau masjid ditutup bangsa ini bisa dimarahi Tuhan,” kata Anwar.

“Jadi bukan dengan menutup Masjid, sehingga dengan demikian Masjid tetap semarak begitu kalau menutup Masjid ya saya rasa murka Tuhan ya kena kepada kita,” imbuhnya.

Menanggapi pernyataan Anwar Abbas, Ferdinand tampak tak setuju dengan usulan Anwar yang menyebutkan bahwa pemerintah tak perlu menutup masjid, cukup menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Ferdinand, seharusnya pihak MUI memahami kesulitan berbagai pihak akibat penyebaran Covid-19 yang susah dikendalikan.

“Pak MUI, tiap hari korban berjatuhan meninggal, RS penuh, Nakes kelelahan. Mengapa engkau tak bisa sedikit memahami bahwa agama itu bukan hanya soal rumah ibadah?” cuit Ferdinand pada akun Twitter miliknya seperti dikutip dari laman terkini.id.

“Agama itu juga tentang meringankan beban orang lain, melakukan ikhtiar demi kehidupan,”lanjut Ferdinand.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali akibat kenaikan angka kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berencana akan menutup semua tempat ibadah termasuk masjid.

Halaman :

Berita Lainnya

Index