Tukang Tambal Ban Disuruh Kerja Online Selama PPKM: Gimana Caranya, Pak?

Tukang Tambal Ban Disuruh Kerja Online Selama PPKM: Gimana Caranya, Pak?
Ilustrasi Petugas Beri Peringatan Aturan PPKM Darurat Kepada Para Warga (Foto: Instagram/@top_world.idn)

HARIANRIAU.CO - Penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali membuat sejumlah usaha harus tutup. Petugas Satpol PP, polisi, hingga tentara, berpatroli, meminta sejumlah pemilik usaha yang dianggap melanggar aturan untuk tutup.

Razia-razia yang digelar petugas itu terekam dalam video yang bertebaran di media sosial. Banyak di antara video itu yang menguras emosi. Namun, ada beberapa di antaranya justru mengundang gelak tawa.

Sehingga, video-video yang dianggap lucu itu menjadi hiburan tersendiri di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengamuk. Salah satu video yang memantik tawa dan viral adalah berikut ini.

Petugas Beri Peringatan
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @top_world.idn, tampak satu petugas Satpol PP mendatangi si perekam video. Ia memberikan peringatan tentang adanya pelaksanaan PPKM Darurat.

Salah satunya para penjual tidak boleh melayani pemesanan makan di tempat. Sehingga semuanya harus dilakukan secara online.

“ Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak boleh melayani kecuali online,” kata salah satu petugas Satpol PP seperti dikutip dari laman dream.co.id.

Tambal Ban Online
Karena bingung, si perekam video pun balik bertanya. Sebab jasa yang ia jual untuk melayani customer adalah tambal ban. Si perekam video bingung apakah tambah ban juga harus melayani secara online.

“ Tambal ban online pak?” tanya perekam video.

Sontak video yang bikin ngakak itu mengundang gelak tawa dan komentar warganet.

" Bocor online nggeh pak ????????????," kata @sarungkusut_21.

" Tambal ban online? Dikira santet ????," lanjut @fabcavallino.

" Ngopi dulu gih pak ????," ucap @silviaazzahra_drwskincare.

" Ini kayanya petugasnya juga harus di edukasi si, ngasal bgt wkwkw semua dipukul rata harus online????," kata @novieantoandi.

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index