Bocah 6 Tahun Kembar Sedarah Dinikahkan Keluarga dengan Mahar 88 Juta, Ini Alasannya

Bocah 6 Tahun Kembar Sedarah Dinikahkan Keluarga dengan Mahar 88 Juta, Ini Alasannya
Bocah kembar dinikahkan keluarga /boldsky.

HARIANRIAU.CO - Apa yang terlintas di benakmu ketika mendengar Thailand yang dikenal dengan sebutan negara Gajah Putih itu?

Mungkin salah satunya adalah bahwa Thailand merupakan sebuah negara yang menyimpan berbagai kisah unik yang tak jarang dianggap tak lazim oleh banyak orang.

Mulai dari fenomena ‘ladyboy’ yang dianggap biasa hingga beberapa ritual ataupun tradisi unik lainnya.

Misalnya saja seperti yang dialami oleh sepasang bocah kembar sedarah yang usianya baru menginjak enam tahun ketika dinikahkan ini.

Ya, bak petir di siang bolong, saudara yang terikat hubungan darah itu dinikahkan oleh keluarganya sendiri di usia yang masih sungguh muda.

Dilansir dari laman Boldsky via grid.id pada Sabtu, 10 Juli 2021, sepasang bocah kembar itu bernama Guitar (anak laki-laki) dan Kiwi (anak perempuan).

Diceritakan bahwa pihak keluarga memercayai anggapan bahwa anak kembar mereka adalah sepasang kekasih sejak lahir.

Sebagai informasi, keduanya lahir pada September 2012 silam dan dinikahkan pada tahun 2018 di saat mereka baru menginjak enam tahun kala itu.

Ritual pernikahan sepasang bocah kembar tersebut dilakukan secara adat di mana semuanya disesuaikan dengan ritual dan kebiasaan yang ada di daerah mereka.

Menurut laporan, pihak keluarga bocah rupanya menganut keyakinan Budha yang percaya bahwa sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan memiliki ‘karma’ dari hubungan mereka di masa lalu.

Konon ceritanya, kedua anak kembar tersebut memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.

Keyakinan itu telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu sehingga pihak keluarga pun memutuskan untuk menikahkan anak kembar mereka secepat mungkin guna menghindari nasib buruk di masa depan.

Sebagai informasi, sang bocah laki-laki membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp88 juta dan perhiasan emas senilai Rp17 juta untuk menikahi saudari kembarnya.

Meski begitu, usut punya usut, ternyata pernikahan sepasang anak kembar tersebut dikatakan tidak legal mengingat tradisi tidak mengikat mereka secara hukum.

Oleh karena itu, disebutkan bahwa setelah beberapa tahun kemudian ketika keduanya telah sama-sama dewasa, mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.

sumber terkini.id

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index