Dikritik soal Nonton Ikatan Cinta, Mahfud MD: Saya Tetap Kerja sampai Malam Hari!

Dikritik soal Nonton Ikatan Cinta, Mahfud MD: Saya Tetap Kerja sampai Malam Hari!
Mahfud MD

HARIANRIAU.CO - Polemik terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang dikritik soal menonton sinetron Ikatan Cinta, khususnya dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ia mengaku tidak masalah dikritik karena mengaku tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri.

“Saya sih tetap bekerja, bahkan yang resmi seperti rapat-rapat bisa sampai jam 22.00. Seharian Jumat kemarin saya,” beber Mahfud kepada wartawan, Sabtu 17 Juli 2021.

Menurutnya, kritikan dan dukungan dari sejumlah pihak terkait cuitannya di media sosial (medsos) merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi. Mahfud memahami beberapa pihak memiliki pandangan yang berbeda-beda dan hal itu tidak melanggar hukum.

“Semua kritik dan dukungan bagus. Terima kasih atas semua kritik dan dukungan untuk cuitan saya itu. Itu artinya demokrasi berjalan: ada yang yang punya pandangan, ada yang mengritik, ada yang mendukung, dan ada yang diam saja. Tidak ada yang melanggar hukum,” ungkap Mahfud, seperti dilansir dari kumparan.com, Sabtu 17 Juli 2021.

Ia menambahkan, ada perbedaan antara hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Ia menuturkan hanya ingin masyarakat memahami perbedaan mendasar tersebut, sehingga ia mencuitkan soal hukum pidana dalam sinetron Ikatan Cinta.

“Kalau ini tak dipahami ya kacau, apalagi kalau diperagakan sebagai tindakan aparat,” papar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap kesehariannya di tengah keterbatasan PPKM Darurat Jawa-Bali. Salah satunya, menonton sinetron Ikatan Cinta di televisi.

“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” tulis Mahfud dalam akun Twitternya, Jumat 16 Juli 2021.

Ia bahkan mengkritik jalan cerita sinetron tersebut lantaran tak sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku. Mahfud mempertanyakan penahanan salah seorang tokoh dalam sinetron tersebut, yaitu Sarah karena mengaku membunuh Roy.

“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana tidak sembarangan orang mengakui kesalahan lalu ditahan. Sebab jika hal tersebut terjadi, penjahat bisa saja membayar orang lain untuk mengakui kesalahan.

Seperti diketahui, sontak cuitan Mahfud mengundang kontroversi. Banyak netizen marah dengan Mahfud. Pasalnya, di tengah rakyat tengah susah cari makan, pejabat publik malah asyik nonton sinetron.

Bahkan, Politikus Gerindra Fadli Zon juga ikut tersulut atas apa yang diceritakan Menko Polhukam Mahfud M dalam akun Twitternya. Fadli minta Presiden Jokowi turun langsung tangani pandemi agar tidak ada lagi menteri yang kerja masing-masing.

“Inilah kalau komando pengendalian Covid tidak langsung dipimpin Presiden. Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta. Saran saya Pak Jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid. Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing. Selamat nonton Pak,” cuit Fadli Zon.

sumber terkini.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index