Pakai Masker di Bawah Hidung, Pria Tunanetra Kena Denda Rp50 Ribu

Pakai Masker di Bawah Hidung, Pria Tunanetra Kena Denda Rp50 Ribu
Pria tunanetra didenda Rp50 ribu karena pakai masker di bawah hidung (Instagram/putra_mahardhika05)

HARIANRIAU.CO - Seorang pria tunanetra terjaring razia oleh petugas karena tidak pas memakai masker di hidungnya. 

Dalam video yang dibagikan oleh akun TikTok @putra_mahardhika05, pria tunanetra itu tampak mengenakan kemeja berwarna ungu dan cream. 

Saat ditanya wanita perekam video, pria itu mengatakan bahwa ia dirazia petugas lantaran memakai masker di bawah hidung. 

Akibat hal tersebut, pria tunanetra itu bahkan dikenakan denda sebesar Rp50 ribu karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan.

"Ya Allah tega banget, pake masker tapi cuma di bawah hidung, didenda 50, tapi orang ini tunanetra," tulis keterangan video, seperti dikutip Indozone, Sabtu (17/7/2021).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti kapan dan dimana kejadian tersebut terjadi. Namun berdasarkan pemantauan Indozone diduga kejadian itu terjadi di Jawa, dilihat dari bahasa yang mereka gunakan. 

Sontak, video itupun viral dan menuai beragam komentar dari para netizen yang ikut sedih melihat pria tunanetra tersebut.

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index