Percepat Bansos, Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Pengalokasian Anggaran Pemda

Percepat Bansos, Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Pengalokasian Anggaran Pemda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

HARIANRIAU.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda berkoordinasi dengan Gubernur dan Kajati setempat. Kapolres dengan Bupati, Walikota dan Kajari untuk melakukan asistensi terkait anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19.

Kapolri mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan terkait dengan masih rendahnya capaian belanja daerah soal penanganan Pandemi Covid-19.

Diantaranya, berbagai jenis bantuan masyarakat, bansos sembako dan bansos tunai pusat. Lalu, pembuatan rumah isolasi oleh Pemda setempat serta pengadaan dan distribusi obat-obatan.

"Indikator keberhasilan adalah seluruh belanja daerah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran serta akuntabel," ucap Sigit saat  menggelar Vicon bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Rabu (21/7).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Imendagri) No 21/2021 terkait percepatan  penyaluran bansos selama masa pandemi Covid-19.

Dalam instruksinya, para kepala daerah agar segera merealisasikan anggaran yang tersedia dalam Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada APBD untuk pemberian bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial/social safety net kepada individu/KPM/masyarakat yang terdampak.


sumber RMOL.ID

Halaman :

Berita Lainnya

Index