Kesbangpol Nyatakan Gafatar Tidak Ada di Inhil

Kesbangpol Nyatakan Gafatar Tidak Ada di Inhil
Kepala Kesbangpol Inhil, Sirajuddin

HARIANRIAU.CO INHIL - Badan Keselamatan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak di temui di Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Inhil, H Sirajudin. Selasa (19/1) kepada awak media. Ia mengtakan bahwa Gafatar merupakan gerakan yang dilarang oleh pemerintah.

"Alhamdulillah, hasil dari pantauan yang terkoordinasi dari kami dengan komunikasi intelijen daerah tidak ada," Sebut Sirajuddin.

Walaupun demikian, pria yang gemar memotret ini mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkesinambungan karena pihaknya tidak ingin kecolongan.

"Gafar sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Dan sebagai organisasi yang terlarang, tentunya aktivitas mereka tidak dibenarkan," Tuturnya. (Ragil) 

Halaman :

Berita Lainnya

Index