BRAVO! Satres Narkoba Polres Bintan Berhasil Amankan Pria yang Diduga Edarkan Sabu di Area PT BAI

BRAVO! Satres Narkoba Polres Bintan Berhasil Amankan Pria yang Diduga Edarkan Sabu di Area PT BAI

HARIANRIAU.CO - Usai pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil tangkapan Satuan reserse (Satres) Narkoba kembali lakukan penangkapan terhadap Dua orang diduga pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bintan. Senin (23/08/2021)

Penangkapan terhadap para tersangka dimulai pada 4 Juli 2021 yang dari informasi bahwa ada dugaan peredaran narkoba di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), dan dari informasi tersebut Satnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap AI.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Pramuzada mengatakan bahwa penangkapan terhadap Ai tersebut dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di area PT BAI.

"Dari laporan tersebut kita berhasil menangkap Ai dengan barang bukti 1 paket sabu dan barang bukti lainnya" jelasnya pria yang mengemban pangkat perwira ini.

Lagi, Rangga menyatakan bahwa Ai ditangkap saat berada di Jalan 
Ganet tepatnya didepan Mini Market Al-Baik Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Tidak sampai disitu, Satnarkoba Polres Bintan lakukan pemeriksaan terhadap Ai, saat intorgasi Ai mengaku mendapatkan barang haram tersebut didapat dari NA.

"Ai mengaku mendapatkan sabu NA kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NA" tambahnya

Dari hasil introgasi tersebut, lanjut Rangga, pada 17 Agustus 2021 pukul 00.23 wib dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan orang yang memiliki ciri-ciri yang sama Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka NA di Rumah kos Kelurahan Batu IX Kecamatam Tanjungpinang Timur.

"Dari tangan NA kita mengamankan barang bukti 1 Paket alat hisap sabu (bong), 1 bundel plastik bening, 1 Buah handphone android merk oppo A9 warna putih, 1 Buah timbangan digital dan 2 Buah mancis rakitan dan hasil terls urine terhadap NA positif Metamfetamine," tutup Rangga.(Pyo).

Halaman :

Berita Lainnya

Index