Facebook Sebut Habib Rizieq Masuk Daftar Hitam Teroris

Facebook Sebut Habib Rizieq Masuk Daftar Hitam Teroris
Habib Rizieq

HARIANRIAU.CO - Facebook menanggapi beredarnya daftar hitam berisi orang dan organisasi berbahaya di dunia, termasuk di Indonesia. Facebook mengatakan daftar tersebut merupakan sebuah aturan yang mereka lakukan untuk melarang adanya teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal dalam platform mereka.

"Kami memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform kami dan menghapus konten yang memuji, mewakili, atau mendukung mereka kapan pun kami menemukannya," ujar Juru Bicara Facebook Indonesia, Jumat (15/10) dikutip harianriau.co dari laman Inilah.com.

Dalam proses penghapusan konten, Facebook mengatakan mengandalkan teknologi dan sistem pelaporan yang digunakan menggunakan alat khusus.

"Untuk menegakkan aturan ini, kami memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis yang berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform kami dan mencari ancaman yang muncul. Sementara kami melarang ribuan organisasi, termasuk lebih dari 250 kelompok supremasi kulit putih, di bawah aturan ini, kami juga memperbarui daftar ini saat yang baru muncul," ujarnya.

Diketahui dalam daftar itu ada sejumlah organisasi dan nama tokoh di Tanah Air. Salah satu di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, pentolan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Dalam dokumen setebal 100 halaman yang diungkap The Intercept, Facebook memiliki daftar hitam berisi sekitar 4000 organisasi dan orang yang dinilai berbahaya.

Di antara daftar itu ada beberapa organisasi di Indonesia seperti FPI dan Forum Umat Islam. Sementara itu sejumlah eks pentolan FPI juga masuk di dalamnya, seperti Rizieq Shihab dan Novel Bakmumin.

Adapun dokumen tersebut, yang disusun ulang The Intercept berdasarkan daftar asli milik Facebook, berisi nama orang atau organisasi, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

Menurut The Intercept daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan organisasi atau orang yang masuk dalam daftar tersebut. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

Di Indonesia publik sudah mafhum bahwa jika mengunggah kata seperti FPI dan Habib Rizieq Shihab di Facebook maka konten tersebut akan dihapus atau disensor.

Dihubungi terpisah juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin  mengatakan kejadian pemblokiran konten Rizieq oleh Facebook dan Instagram bukan yang pertama kali.

Bahkan Novel mengklaim konten berbau Front Pembela Islam dan 212 juga masuk daftar blokir Facebook maupun Instagram.

Instagram Beri Tanggapan Penghapusan Foto Rizieq ShihabUnggahan foto poster dengan wajah Rizieq Shibab yang dihapus Instagram.

"Kejadian ini bukan baru kali ini, semua yg berbau FPI, 212 langsung diblokir dari Facebook dan Instagram. Termasuk saya sudah tidak bisa menggunakan Facebook atas nama dan foto saya dan ini kami dari FPI," ungkap Novel.

sumber: inilah.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index