Impoten, Majikan 2 Kali Gagal Perkosa PRT

Impoten, Majikan 2 Kali Gagal Perkosa PRT
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Gegara impoten majikan di Singapura gagal 2 kali memerkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia.

Pelakunya sudah terbilang tua berusia 68 tahun berulang kali mencoba melecehkan korban selama istrinya pergi. Bahkan, dia membeli kondom untuk tujuan tersebut. 

Dalam sebulan pada tahun 2019, pria itu berusaha memerkosa korban yang berusia 27 tahun itu dua kali, namun gagal karena pelaku mengalami disfungsi ereksi. Setelah itu, korban terus menjadi sasaran pelecehan seksual. 

Pria itu itu dijatuhi hukuman penjara selama 12,5 tahun pada Senin (18/10/2021) setelah mengaku bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk percobaan pemerkosaan dan tuduhan penetrasi seksual terhadap pembantunya. 

Enam dakwaan lainnya, termasuk penganiayaan dan penyerangan seksual dengan penetrasi, dipertimbangkan hakim pengadilan dalam menjatuhkan hukuman. 

Dia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman oleh pengadilan untuk melindungi identitasnya. 

Korban mulai bekerja untuk majikannya pada 9 Mei 2019 dan merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura.

Dia ditugaskan dengan pekerjaan rumah tangga umum dan untuk merawat cucu perempuan sang majikan ketika berkunjung. 

PRT asal Indonesia itu tidur di kamar tidurnya, sementara pasangan majikannya berbagi kamar tidur utama. 

Korban mengaku kerap diperintahkan oleh majikan prianya untuk tidak mengunci pintu kamarnya, karena sang istri perlu mengambil barang-barangnya dari kamar. 

Pada 7 Juni 2019, si majikan pria membeli beberapa kondom karena ingin berhubungan seks dengan korban. 

Hari itu, korban kembali ke kamarnya setelah mandi dengan handuk melilit tubuh bagian bawah karena lupa membawa celana ke toilet. 

Dia lewat di depan majikan prianya, di mana sang majikan bergegas ke kamarnya untuk mengambil kondom. Sang majikan ingin berhubungan seks dengannya saat istrinya tidak di rumah. 

Saat korban sedang berganti pakaian di kamar, majikan prianya mengetuk pintu. Berpikir bahwa majikannya membutuhkan sesuatu yang mendesak, PRT itu membuka pintu dan si majikan masuk. 

Majikan mengatakan padanya bahwa dia berbau harum dan langsung memeluknya. 
 

Pembantu itu mencoba mendorong majikannya pergi, tetapi pria terus mencoba mengalahkan korban. 

Pria itu kemudian mengambil kondom dari sakunya dan berusaha memerkosa korban tetapi tidak dapat melakukannya karena mengalami disfungsi ereksi. Meski demikian, terdakwa terus menyerang korban secara seksual.

Sumber iNews.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index