Jembatan Sungai Piring Rusak Parah, ini Tanggapan Yudhia Perdana Sikumbang

Jembatan Sungai Piring Rusak Parah, ini Tanggapan Yudhia Perdana Sikumbang
Yudhia Perdana Sikumbang

HARIANRIAU.CO - Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal jembatan yang rusak parah di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.

“Pertanyaan saya apakah tahun ini sudah dianggarkan atau belum? Kalau sudah ya berikan informasi itu kepada masyarakat,” sebut pria yang akrab disapa Yudi ini, Rabu 27 April 2022.

Yudi mengatakan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), jelas disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat pada tingkat Kabupaten dan Kota,” ujarnya.

Lebih khusus pada fungsi Anggaran tugas Anggota DPRD jelas, Pada fungsi anggaran, anggota DPRD mendapatkan "aspirasi" tentang masalah-masalah aktual di masyarakat, misalnya masalah ekonomi, sosial, infrastruktur dasar dan lain-lain.

Sebuah mobil angkutan tergelincir di jembatan Sungai Piring. Sumber foto akun facebook Albey Henry

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index