DPMPTSP Kabupaten Siak Terima Penghargaan 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se Indonesia

DPMPTSP Kabupaten Siak Terima Penghargaan 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik se Indonesia

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak dianugerahi Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 Tahun 2022, yang ditaja Kementerian PANRB bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI. Kompetisi yang digelar dengan melibatkan berbagai badan publik tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Penghargaan yang diserahkan kepada 51 badan publik pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik se Indonesia itu, diterima di Jakarta, Kamis (16/06/22).

'Penghargaan ini diinisiasi oleh pemerintah, sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1473 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik” kata Bupati Alfedri, didampingi Kepada DPMPTSP Kabupaten Siak Robiati.

Alfedri juga menjelaskan, dengan selesainya tahapan seleksi kompetisi tersebut, Pemkab Siak dan badan publik pemerintah lainnya diundang untuk menghadiri penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 untuk kategori 51 Unit Pengelolaan Pelayanan Publik terbaik yang diselenggarakan di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan Jakarta.

"Syukur Alhamdulillah, dalam kompetisi ini Pemkab Siak melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak menerima penghargaan untuk kategori 51 Unit Pengelolaan Pelayanan Publik (UPP) terbaik se Indonesia dari Kementerian PANRB.” sebutnya.

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index