HARIANRIAU.CO - Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (INhil) mengamankan 4 gepeng yang tengah mabuk lem dari uang hasil meminta-minta.
Mereka diketahui berinisial HP (15), F (12) dan AS (15) FA. 4 bocah ini diamankan Satpol PP Inhil di salah satu rumah warga di Jalan Pintu Air Tembilahan, Jumat 17 Juni 2022 malam.
Saat diamankan, para bocah ini dalam keadaan mabuk dan Tim pun langsung menggelandang mereka ke Rumah Singgah Baiturrahman Dinas Sosial Jalan Bunga Tembilahan.
Perwira Pengendali, Heru Andika Kesumagiri mengatakan bahwa para anak-anak tersebut sehari-harinya bekerja sebagai gepeng.
Hasil uang meminta-minta tersebut langsung dibelikan lem untuk mabuk.

