6 Pasangan 'Haram' yang Berduaan di Kamar Diamankan Satpol PP Inhil

6 Pasangan 'Haram' yang Berduaan di Kamar Diamankan Satpol PP Inhil
Anggota Satpol PP Inhil saat melaksanakan razia yustisi. (satpolpp.inhilkab.go.id)

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri yang tengah asik ngamar di Penginapan Tembilahan kaget dengan kedatangan Satpol PP Inhil.

Pasangan haram yang tertangkap tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Inhil untuk didata.

Para wanita yang diamankan tersebut bukanlah kupu-kupu malam. Mereka merupakan pasangan yang tengah mabuk cinta.

Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan oleh Satpol PP Inhil bersmaa TNI, Polri, Subdenpom, Kesbangpol dan Bagian Hukum Setda Inhil pada Jumat 17 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

“Pasangan muda-mudi yang terjaring langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Dan kami juga meminta pihak orang tua masing-masing untuk hadir. Selanjutnya mereka dikenakan sanksi yustisi dan mengikuti sidang tindak pidana ringan,” sebut  Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index