Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Ini Pelakunya

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi, Ini Pelakunya
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkotika Polres Inhil, AKP Indra Lubis menuturkan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut.

"TKP pertama di Kecamatan Kateman, kami berhasil mengamankan 3 pelaku diatas kapal pembawa kelapa inisial MNS (26) sebagai kepala kamar mesin, WRP (24) dan NO (23) selaku ABK. Mereka baru saja pulang dari Malaysia, ketika diperiksa kami mendapatkan barang bukti sabu di kamar mesin," terangnya.

Penangkapan pelaku narkotika ini disebutkan AKP Indra berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

"Ya, informasi dari masyarakat ini kami kembangkan, ketika diyakini ada barang bukti sabu yang mereka bawa kami tindaklanjuti. Untuk mempermudah penangkapan kami berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tembilahan," sebutnya.

Sementara 1 pelaku tindak pidana Narkotika wilayah keritang adalah hasil penangkapan Polsek Keritang yang bekerja dengan Sat Narkoba Polres Inhil.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index