Saat itu, pada Sabtu, 28 Mei 2022, korban diantar ibunya pergi buang air besar di dekat sungai, setelah korban selesai buang air, ibu korban membersihkan kotoran korban dan saat itu korban menjerit kesakitan.
''Lalu ibu korban bertanya kepada korban kenapa sakit, namun korban hanya diam dan tidak menjawab. Beberapa hari kemudian pada tanggal 4 Juni 2022, korban bercerita semua kejadian yang dialaminya kepada ibunya,'' ungkapnya.
Ibu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap putrinya. Setelah itu, polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan langsung menangkapnya pada 6 Juni 2022.
''Ibu korban lapor ke polisi 6 Juni dan saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku. Setelah diperiksa, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,'' ujarnya.