Berdasarkan pemeriksaan awal, Tim VBSS berhasil mengamankan 25 ton Batubara dan barang bukti lainnya.
Sebut saja KM Remung yang berhasil diamankan, 11 buah sekop, 2 buah senjata tajam jenis parang, dan 1 buah palu.
Selain itu, saat ini kedelapan pelaku sedang mendekap di tahanan KN. Kuda Laut-403. Hingga berita ini diturunkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Balikpapan, dengan tujuan menjauh dari wilayah kelompok pencuri. Rls