Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi e-Money Kepada WBP, ini Tujuannya

Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi e-Money Kepada WBP, ini Tujuannya
Upaya Optimalisasi Penggunaan Uang Elektronik Di Dalam Lapas, Lapas Tembilahan Gelar Sosialisasi e-Money Kepada WBP

HARIANRIAU.CO - Uang tunai merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi manusia sebagai alat tukar dalam melakukan transaksi. Peredaran uang tunai dalam jumlah besar merupakan hal yang dilarang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (rutan). 

Hal ini dikarenakan uang tunai acap disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab transaksi gelap narkoba di dalam lapas atau rutan. Menindaklanjuti hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melakukan upaya optimalisasi penggunaan uang elektronik dengan menggelar sosialisasi ‘e-money’ kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/6).

Menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI), Lapas Tembilahan berupaya untuk memberikan edukasi dan informasi kepada seluruh WBP yang diwakilkan oleh para kepala kamar tentang cara menggunakan uang elektronik yaitu berupa kartu dengan ‘barcode’ yang dilengkapi kode pin yang nantinya akan terbaca pada ‘e-tools’ sehingga transaksi apapun menjadi ‘cashless’. Tampak seluruh kepala kamar dengan seksama menyimak penjelasan yang diberikan oleh Narasumber dari BSI.

Hadir langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono didamping Kepala Seksi (kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (binadik) Ahlan Suryasari yang turut memberikan pencerahan kepada para kepala kamar tentang keuntungan dan kemudahan yang diperoleh oleh WBP dalam bertransaksi dengan metode ‘cashless’ ini.

Kalapas kembali mengingatkan kepada seluruh kepala kamar yang hadir bahwasannya kepemilikan terhadap uang tunai dalam jumlah yang besar merupakan salah satu pelanggaran tata tertib di dalam Lapas sehingga akan diberikan sanksi.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index