"Kalau tidak dibantu dengan THL atau tenaga kontrak yang sudah kita rekrut, ya otomatis pemerintah kita tidak berjalan. Khususnya di bidang pelayanan, itu rata-rata anggota kita pegawai kontrak, tidak lagi ASN murni," ungkapnya.
Meski demikian, Jamil menyatakan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
"Kita tetap mengikuti aturan pusat. Kalau outsourcing, ya seperti apa mekanismenya. Artinya ini jadi pertimbangan kita," tutupnya.