Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru

Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru
Masyarakat Bisa Lapor Pelanggaran Perda ke Gerai Satpol PP di MPP Pekanbaru

Satpol PP Kota Pekanbaru membuka layanan ini untuk mempermudah masyarakat. Mereka bisa menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran perda di Kota Pekanbaru.

Adanya gerai layanan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan di MPP Pekanbaru. Ia menilai masyarakat bisa lebih dekat untuk mengakses pengaduan seputar pelanggaran peraturan daerah.

Iwan menyampaikan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya bergabung di MPP Pekanbaru bersama sejumlah instansi yang membuka gerai. Ia menyebut bahwa layanan pengaduan ini bisa menyampaikan pengaduan, keluhan hingga laporan perihal pelanggaran Perda.

Masyarakat yang hendak menyampaikan laporan bisa membawa serta KTP dan foto bukti pelanggaran perda. Ia menyebut bahwa layanan ini sudah buka selama dua pekan ini.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index