Pemko Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas

Pemko Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas
Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

HARIANRIAU.CO - Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di aula pertemuan Hotel Pangeran pada 21 Juni 2022. 

Rumah singgah ini akan digunakan narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.

"Di masa asimilasi ini, mereka dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (23/6).

Rumah singgah belum ada secara resmi di Pekanbaru. Namun, Bapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). 

Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index