12 Penyebab PPPK Kena PHK, Nomor 8 Tak Penuhi Target Kerja

12 Penyebab PPPK Kena PHK, Nomor 8 Tak Penuhi Target Kerja
Ilustrasi

8. Tidak memenuhi target kinerja yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian kerja.

III. PHK Tidak Hormat

Pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan tidak dengan hormat karena:

9. Melakukan penyelewengan terhadap pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

10. Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan atau
pidana umum;

11. Menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

12. Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun atau lebih dan tindak pidana tersebut dilakukan
dengan berencana.

Halaman :

Berita Lainnya

Index