Pemko Pekanbaru Wacanakan Rumah Singgah Bagi Napi

Pemko Pekanbaru Wacanakan Rumah Singgah Bagi Napi

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham untuk membahas Rumah Singgah bagi narapidana. Rumah singgah ini akan digunakan narapidana (Napi) yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pada masa asimilasi ini, napi akan dilatih untuk menjadi pekerja produktif. "Di masa asimilasi ini, mereka (napi) dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," ujar Zulfahmi, Minggu (26/6/2022).

Dikatakannya, rumah singgah ini secara resmi belum ada di Pekanbaru. Namun, Lapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas untuk melatih napi ini di rumah singgah.

Bapas mengajukan permintaan ke Pemko Pekanbaru kalau ada aset yang bisa digunakan untuk rumah singgah. Hal ini pun masih dalam tahap pembahasan.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index