Modus yang dilakukan para tersangka yakni NH selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam Form Slip Penarikan. Sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah. Sedangkan, tersangka AS selaku Head Teller memberikan user id berikut password. Agar tersangka NH dapat melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah. Perbuatan tersangka merugikan nasabah sekitar Rp1,4 miliar.
- Hukrim
- Pekanbaru
Waduh! Ternyata Jumlah Korban Pembobolan Nasabah BRK Capai 101 Orang
Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:02:45 WIB
Ilustrasi
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Malam Penghargaan UNISI, Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan
Kamis, 18 Juni 2026 - 23:08:21 Wib Hukrim
Gema Takbir Menggema di Keritang, Bupati Herman Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Syiar Islam
Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59:57 Wib Hukrim
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tembilahan Hulu Tanam Jagung Bersama Warga Pulau Palas
Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22:21 Wib Hukrim
Polsek Tembilahan dan Warga Kompak Tanam Jagung Demi Swasembada Pangan 2026
Minggu, 10 Mei 2026 - 13:07:42 Wib Hukrim

