Modus yang dilakukan para tersangka yakni NH selaku teller menuliskan dan menirukan tanda tangan nasabah dalam Form Slip Penarikan. Sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah. Sedangkan, tersangka AS selaku Head Teller memberikan user id berikut password. Agar tersangka NH dapat melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah. Perbuatan tersangka merugikan nasabah sekitar Rp1,4 miliar.
- Hukrim
- Pekanbaru
Waduh! Ternyata Jumlah Korban Pembobolan Nasabah BRK Capai 101 Orang
Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:02:45 WIB
Ilustrasi
#Hukrim
IndexPilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim
Terbukti Memeras 5 Milyar! Oknum Ketua Umum Ormas PETIR Terancam 9 Tahun Penjara
Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:38:03 Wib Hukrim
Polsek Tembilahan Pasang Plang Permanen di Lahan Bekas Terbakar, Kapolsek: Ini Langkah Pencegahan
Senin, 06 Oktober 2025 - 19:23:27 Wib Hukrim

