Petani Menjerit Harga Kelapa Rendah, Praktisi Hukum: Sudah Jelas Aturan Tata Niaga Kelapa di Inhil!

Petani Menjerit Harga Kelapa Rendah, Praktisi Hukum: Sudah Jelas Aturan Tata Niaga Kelapa di Inhil!
Yudhia Perdana Sikumbang

HARIANRIAU.CO - Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang menyoroti penurunan harga komoditi kelapa yang menjadi sumber pendapatan utama masyarakat Inhil saat ini.  

"Selain harga yang turun, saya juga prihatin mendengar adanya pembatasan pembongkaran kelapa oleh PT Sambu sehingga menyulitkan petani untuk menjual kelapa miliknya," ungkap Yudhia Sikumbang, Selasa 28 Juni 2022.

Karena itu, Ia mempertanyakan pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Niaga kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kalau diperhatikan di Perbup tersebut, ruang lingkupnya meliputi penetapan harga kelapa, margin harga kelapa dan pasar lelang kelapa," jelasnya.

Sementara pada pasal 3, poin pertama pemerintah memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Daerah, DPRD Inhil, Asosiasi Petani, Asosiasi Pengusaha dan Asosiasi Industri kelapa untuk penetapan harga kelapa.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index