"Awalnya ini diduga dilakukan pegawai Bank Riau Kepri dengan menggunakan kartu ATM. Terjadi di rentang tahun 2020-2022 di Bank Riau Kepri cabang Pekanbaru," kata Sunarto.
Berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 nasabah PT Bank Riau Kepri dengan total Rp 5 miliar lebih.