Main Judi Online, ini 6 Fakta Pegawai Bank Riu Kepri Curi Uang Nasabah 5 Miliar

Main Judi Online, ini 6 Fakta Pegawai Bank Riu Kepri Curi Uang Nasabah 5 Miliar
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

Padahal para nasabah yang menjadi korban tidak punya kartu ATM.

"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri)" kata Sunarto.

"Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index