Bank Riau Kepri Akan Ganti Rugi Uang Nasabah Korban Pembobolan

Bank Riau Kepri Akan Ganti Rugi Uang Nasabah Korban Pembobolan
Kantor Bank Riau Kepri di Pekanbaru.

"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," katanya, Selasa (28/6/2022) sore.

Adanya penyimpangan yang dilakukan seorang pegawai, Andi Buchari menegaskan sudah melakukan upaya penegakan hukum dengan melaporkan kepada polisi.

Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bank, bahwa Bank Riau Kepri tidak main-main dalam menindak tegas pelaku yang melakukan kecurangan.

"Penindakan pelaporan segera, dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud," sambungnya.

Kabag Komunikasi Perusahaan Bank Riau Kepri, Dwi Harsadi Putra menambahkan sejauh ini tidak ada dana nasabah yang melapor karena dirugikan atas perbuatan tersangka.  

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index