Berbagai Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Warga Binaan Lapas Tembilahan

Berbagai Barang Terlarang Ditemukan di Kamar Warga Binaan Lapas Tembilahan
Proses sidak di kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan. (Lapas Tembilahan)

HARIANRIAU.CO - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Tembilahan yang juga merupakan Kepala Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Ka. Satopspatnal) Rinaldi R memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan, Rabu 29 Juni 2022.

Didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) Febri Aulia Rahman bersama para Staff Kantor, masing-masing kamar WBP dilakukan penggeledahan secara bergantian dan humanis.

Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) sebagaimana yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga yakni ‘3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju’.

Berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh Petugas pada sidak kali ini seperti Handphone, Charger Handphone, Headset dan Gunting.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melalui Ka. KPLP menjelaskan bahwasannya selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, sidak kali ini juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Zero Halinar.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index